Tugas dan Fungsi

TUFOKSI kEPALA SEKOLAH TK HUMAIRA

Mengacu pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Kepala Sekolah mempunyai beban kerja yang utamanya untuk:

  1. Melaksanakan tugas manajerial,

  2. Melaksanakan tugas pengembangan kewirausahaan,

  3. Melaksanakan tugas supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan.

  4. Tujuan dari tugas tersebut adalah untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan

  5. Jika terjadi kekurangan guru, Kepala Sekolah bisa turut melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan, namun ini merupakan tugas tambahan diluar tugas pokoknya.


Fungsi / Peran Utama

Untuk TK, adaptasi dari sekolah dasar/menengah tetap berlaku, dengan penyesuaian karakter anak usia dini. Berikut fungsi‑fungsi kunci yang dapat digunakan sebagai acuan:

  1. Sebagai Pendidik (Educator)

    • Membimbing guru-guru TK dalam menyusun dan melaksanakan program pembelajaran, menilai perkembangan anak dan menyediakan pembinaan. 

    • Memberikan teladan dalam proses pembelajaran, lingkungan, interaksi anak‑guru.

  2. Sebagai Manajer (Manager)

    • Mengelola administrasi sekolah: kegiatan pembelajaran anak usia dini, data‐anak didik, tenaga pendidik dan kependidikan. 

    • Mengelola sarana dan prasarana TK (ruang bermain, alat peraga, lingkungan kelas) agar aman, menarik dan sesuai usia. (adaptasi dari fungsi manajerial umum)

    • Mengoptimalkan sumber daya manusia (guru, staf) dan sumber daya fisik untuk mendukung pembelajaran usia dini.

  3. Sebagai Administrator (Administrasi)

    • Menyusun rencana kerja sekolah jangka pendek, menengah dan panjang khusus TK (misalnya program pengembangan PAUD).

    • Menata organisasi sekolah, struktur staf, tugas‐tugas guru dan staf, koordinator kegiatan anak usia dini.

    • Menggerakkan staf/guru dengan arahan, koordinasi, motivasi agar pelaksanaan sekolah berjalan optimal.

  4. Sebagai Supervisor (Pengawas/Supervisi)

    • Menyusun program supervisi pembelajaran, pengembangan guru dan evaluasi kelas anak usia dini. 

    • Menggunakan hasil supervisi untuk pengembangan kualitas pembelajaran, lingkungan belajar, dan peningkatan kinerja tenaga pendidik.

  5. Sebagai Pemimpin (Leader)

    • Memiliki visi/misi sekolah TK, mampu mengambil keputusan, memahami kondisi guru/staf dan anak‑anak usia dini. 

    • Menciptakan iklim sekolah yang positif, ramah anak, mendukung perkembangan holistik anak.

  6. Sebagai Inovator (Pembaharu)

    • Mencari dan mengadopsi gagasan baru dalam pembelajaran usia dini, kegiatan ekstra‑kurikuler anak, pengembangan lingkungan bermain dan belajar. 

    • Memimpin perubahan yang relevan dengan perkembangan anak usia dini dan tuntutan zaman.

  7. Sebagai Motivator (Pendorong)

    • Mampu menciptakan suasana kerja yang baik bagi guru dan staf, serta lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak‐anak. 

    • Memberi penghargaan dan menerapkan sanksi yang sesuai bila diperlukan (dengan bijak, mengingat karakter anak usia dini).


Catatan Khusus Untuk TK

  • Karena TK adalah jenjang pendidikan usia dini, peran Kepala Sekolah TK juga harus sangat memperhatikan kelembutan pendekatan, lingkungan yang aman dan menyenangkan, serta kemitraan erat dengan orang tua/wali anak.

  • Program pembelajaran dan pengembangan harus fokus pada aspek perkembangan anak (motorik, kognitif, sosial‑emosional) bukan hanya akademik semata.

  • Lingkungan fisik dan alat‐peraga harus sesuai usia dan mendukung eksplorasi anak.

  • Kepala Sekolah TK perlu aktif berkoordinasi dengan guru PAUD, staf, orang tua, dan komunitas untuk menciptakan sinergi dan mendukung tumbuh kembang anak.