TUFOKSI kEPALA SEKOLAH TK HUMAIRA
Mengacu pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Kepala Sekolah mempunyai beban kerja yang utamanya untuk:
-
Melaksanakan tugas manajerial,
-
Melaksanakan tugas pengembangan kewirausahaan,
-
Melaksanakan tugas supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan.
-
Tujuan dari tugas tersebut adalah untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan
-
Jika terjadi kekurangan guru, Kepala Sekolah bisa turut melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan, namun ini merupakan tugas tambahan diluar tugas pokoknya.
Fungsi / Peran Utama
Untuk TK, adaptasi dari sekolah dasar/menengah tetap berlaku, dengan penyesuaian karakter anak usia dini. Berikut fungsi‑fungsi kunci yang dapat digunakan sebagai acuan:
-
Sebagai Pendidik (Educator)
-
Membimbing guru-guru TK dalam menyusun dan melaksanakan program pembelajaran, menilai perkembangan anak dan menyediakan pembinaan.
-
Memberikan teladan dalam proses pembelajaran, lingkungan, interaksi anak‑guru.
-
-
Sebagai Manajer (Manager)
-
Mengelola administrasi sekolah: kegiatan pembelajaran anak usia dini, data‐anak didik, tenaga pendidik dan kependidikan.
-
Mengelola sarana dan prasarana TK (ruang bermain, alat peraga, lingkungan kelas) agar aman, menarik dan sesuai usia. (adaptasi dari fungsi manajerial umum)
-
Mengoptimalkan sumber daya manusia (guru, staf) dan sumber daya fisik untuk mendukung pembelajaran usia dini.
-
-
Sebagai Administrator (Administrasi)
-
Menyusun rencana kerja sekolah jangka pendek, menengah dan panjang khusus TK (misalnya program pengembangan PAUD).
-
Menata organisasi sekolah, struktur staf, tugas‐tugas guru dan staf, koordinator kegiatan anak usia dini.
-
Menggerakkan staf/guru dengan arahan, koordinasi, motivasi agar pelaksanaan sekolah berjalan optimal.
-
-
Sebagai Supervisor (Pengawas/Supervisi)
-
Menyusun program supervisi pembelajaran, pengembangan guru dan evaluasi kelas anak usia dini.
-
Menggunakan hasil supervisi untuk pengembangan kualitas pembelajaran, lingkungan belajar, dan peningkatan kinerja tenaga pendidik.
-
-
Sebagai Pemimpin (Leader)
-
Memiliki visi/misi sekolah TK, mampu mengambil keputusan, memahami kondisi guru/staf dan anak‑anak usia dini.
-
Menciptakan iklim sekolah yang positif, ramah anak, mendukung perkembangan holistik anak.
-
-
Sebagai Inovator (Pembaharu)
-
Mencari dan mengadopsi gagasan baru dalam pembelajaran usia dini, kegiatan ekstra‑kurikuler anak, pengembangan lingkungan bermain dan belajar.
-
Memimpin perubahan yang relevan dengan perkembangan anak usia dini dan tuntutan zaman.
-
-
Sebagai Motivator (Pendorong)
-
Mampu menciptakan suasana kerja yang baik bagi guru dan staf, serta lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak‐anak.
-
Memberi penghargaan dan menerapkan sanksi yang sesuai bila diperlukan (dengan bijak, mengingat karakter anak usia dini).
-
Catatan Khusus Untuk TK
-
Karena TK adalah jenjang pendidikan usia dini, peran Kepala Sekolah TK juga harus sangat memperhatikan kelembutan pendekatan, lingkungan yang aman dan menyenangkan, serta kemitraan erat dengan orang tua/wali anak.
-
Program pembelajaran dan pengembangan harus fokus pada aspek perkembangan anak (motorik, kognitif, sosial‑emosional) bukan hanya akademik semata.
-
Lingkungan fisik dan alat‐peraga harus sesuai usia dan mendukung eksplorasi anak.
-
Kepala Sekolah TK perlu aktif berkoordinasi dengan guru PAUD, staf, orang tua, dan komunitas untuk menciptakan sinergi dan mendukung tumbuh kembang anak.
